Anindyatrans berfokus pada bidang layanan konsultasi bahasa yang kemudian melahirkan berbagai jenis jasa seperti penerjemahan, interpreter, dan legalisir dokumen. Setiap layanan jasa di Anindyatrans mampu menjadi solusi pada masalah keterbatasan bahasa yang Anda miliki baik itu dalam pekerjaan, bisnis, kesulitan pengurusan visa keperluan studi, pengurusan pernikahan, permasalahan hukum antar negara yang melibatkan perusahaan lokal dan perusahaan asing. Semua masalah tersebut dapat dibantu dengan adanya jasa penerjemahan kami, sehingga Anda dapat menyelesaikan setiap prosesnya dengan cepat tanpa perlu khawatir.

Anindyatrans sejatinya hadir dengan misi untuk menjembatani perbedaan bahasa yang menjadi kendala bagi pelaku bisnis di Indonesia dalam bernegosiasi, bertransaksi, bertukar informasi, dan kegiatan berkomunikasi lainnya yang melibatkan mitra kerja dengan latar belakang negara dan bahasa yang berbeda khususnya dalam hal ini adalah negara Jepang, Korea, China, Belanda, Perancis, Italia, Jerman, serta negara-negara lain yang notabene menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional. Selain jasa penerjemahan tersumpah, kami juga menyediakan jasa legalisasi dokumen baik itu legalisir dokumen KEMENHUMKAM, KEMENLU, Kedutaan, dan dokumen penting lainnya. Sedangkan untuk jasa interpreter, kami juga melayani jasa interpreter untuk keperluan pengadilan dan perusahaan yang membutuhkan perwakilan penerjemah lisan dalam bahasa asing. Melalui berbagai layanan jasa alih bahasa yang kami miliki, kami berkomitmen untuk selalu memberikan layanan terbaik dan hasil terjemahan yang akurat melalui tenaga ahli bahasa profesional yang kami miliki.

× Anindyatrans Whatsapp!