Jasa Apostille di Jakarta Selatan oleh Anindyatrans

Apostille adalah sertifikasi yang mengotentikasi asal dokumen publik, sehingga sah untuk digunakan di luar negeri. Apostille diperlukan agar dokumen dapat diakui dan diterima di seluruh dunia, terutama untuk:

  1. Tujuan bisnis (pendaftaran perusahaan, kontrak)
  2. Pendidikan (diploma, transkrip)
  3. Imigrasi (visa, izin tinggal)
  4. Pernikahan dan keluarga (akta kelahiran, akta nikah)
    Dokumen yang membutuhkan Apostille:
  5. Akte kelahiran
  6. Surat nikah
  7. Sertifikat perceraian
  8. Sertifikat kematian
  9. Ijazah dan transkrip
  10. Dokumen bisnis (seperti., anggaran dasar, sertifikat pendirian)
  11. Dokumen pengadilan (seperti., putusan, keputusan)
    Proses Apostille:
  12. Dapatkan dokumen asli dari otoritas terkait.
  13. Dapatkan dokumen yang diaktakan atau disertifikasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  14. Kirimkan dokumen tersebut ke Kementerian Luar Negeri untuk apostille.
  15. Terima dokumen apostille.
    Di mana mendapatkan Layanan Apostille di Indonesia:
  16. Kementerian Luar Negeri (Kementerian Luar Negeri)
  17. Kementerian Hukum dan HAM (Kementerian Hukum dan HAM)
  18. Kantor Notaris
  19. Penyedia Layanan Apostille Resmi
    Garis Waktu dan Biaya:
  20. Waktu pemrosesan: 1-7 hari kerja
  21. Biaya: bervariasi tergantung jenis dokumen dan penyedia layanan (sekitar Rp1.000.000 – Rp4.000.000)
    Pastikan dokumen tersebut asli, lengkap, dan verifikasi persyaratan apostille untuk negara tujuan. Dengan menggunakan layanan apostille dari Anindyatrans, individu dan bisnis dapat memastikan dokumen mereka diakui dan diterima di seluruh dunia, merampingkan proses, dan mengurangi hambatan birokrasi.

Kontak:
Tel.: 021-8452261
WhatsApp 0813 1030 4594
Email: cs@anindyatrans.com
Web: https://www.anindyatrans.com

Kantor Penerjemah Tersumpah dan Bersertifikat

Karena di bumi ini terdiri atas berbagai macam bahasa, dan setiap Negara mempunyai bahasa nasionalnya sendiri, tentu dalam pengolahan dokumen kita membutuhkan penyesuaian agar naskah tersebut dapat diterima secara sah dan diakui oleh suatu Negara tujuan kita. Saat ini ada banyak kantor jasa penerjemah yang sudah tersumpah tersebar di berbagai daerah Indonesia, menyediakan jasa layanan menerjemahkan secara profesional. Adapun layanan yang disediakan antara lain jasa penerjemah lisan dan ada pula yang bersedia menerjemahkan suatu dokumen. Penerjemah bersertifikat menyediakan jasa atau layanan menerjemahkan dokumen pribadi ataupun dokumen milik perusahaan.  Lantas apa perbedaan dari keduanya? Tentu saja sebelum Anda memutuskan ingin menerjemahkan suatu dokumen harus tahu apakah itu dokumen sifatnya pribadi atau perusahaan agar dapat menjamin kerahasiaan dan keabsahan dokumen tersebut. Untuk itu kami akan mencoba menjabarkannya untuk Anda sebagai tambahan referensi serta informasi menarik.

Berikut ini akan kami berikan informasi mengenai apa perbedaan dari dokumen pribadi maupun dokumen perusahaan. Kategori yang termasuk ke dalam dokumen pribadi antara lain  akta kelahiran, ijazah, akta kematian, SIM, KTP, Dokumen akademis, Rapor, Sertifikat Penghargaan (Piagam), Buku Nikah, Kartu Keluarga, Sertifikat Tanah, serta Dokumen Medis, dan masih banyak contoh yang lainnya. Kategori yang termasuk ke dalam dokumen perusahaan, antara lain Dokumen Laporan Keuangan, Dokumen Akta Notaris, Dokumen Teknik, Dokumen Perpajakan, Dokumen Hukum, Dokumen Pertambangan, NPWP, TDP, SIUP, Analisa Dampak Lingkungan (ANDAL & AMDAL), Profile Company, dan masih banyak yang lain lagi.

Penerjemah bersertifikat 081310304594 Anindyatrans Kantor Penerjemah Tersumpah 7 Bahasa di 7 Kota Indonesia, sudah bersertifikat dan tersumpah siap menolong Anda menyajikan yang terbaik. Hasil terjemahan yang dilakukan sungguh akurat berdasarkan bidang dan tema yang dipergunakan di setiap kategori. Mengapa Anda memercayakan layanan dan jasa menerjemahkan dokumen di kantor jasa penerjemah profesional tersumpah dan bersertifikat? Ya, karena isi dokumen yang Anda gunakan sifatnya memang rahasia (confidential) dan tidak boleh diketahui masyarakat publik.

Dengan memercayakan dokumen Anda pada kami, maka isi dari dokumen bisnis dapat terjaga kerahasiaannya, aman, dan terjamin. Kantor penerjemah di bidang jasa yang profesional sudah bersertifikat ahli, bisa menerjemahkan macam-macam bahasa sesuai bidang bisnisnya dan tema yang diinginkan.

Layanan jasa penerjemahan bahasa kami siap dan mampu menolong Anda untuk menerjemahkan beberapa bahasa berikut ini:

Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Bahasa Mandarin / China, Bahasa Jepang, Bahasa Jerman, Bahasa Korea, Bahasa Belanda, Bahasa Perancis, Bahasa Spanyol, Bahasa Italia, Bahasa Portugis, Bahasa Rusia, Bahasa Thailand, Bahasa Vietnam.

Kami berusaha untuk memberikan layanan kantor secara cepat dan memuaskan klien kami. Kami mampu dan bisa untuk menerjemahkan semua dokumen. Layanan kantor berusaha kami tata agar lebih rapi, dalam proses pengeditan dokumen untuk hasil terjemahan supaya mudah untuk dipahami serta mudah dibaca. Garansi terpercaya akan kami hadirkan bagi setiap hasil terjemahan yang mengalami kesalahan baik itu pengetikan angka ataupun nama agar baik dan sesuai dengan permintaan.

Kami adalah penerjemah bersertifikat yang telah diakui oleh kantor kedutaan. Kami berikan layanan khusus konsultasi yang dihadirkan secara gratis tanpa pungutan biaya apapun. Banyak perusahaan bergengsi dan sudah besar terkenal memercayakan penerjemahan dokumen melalui layanan jasa yang kami berikan. Segera hubungi kami dan dapatkan pelayanan terbaik yang bisa Anda dapatkan, dokumen akan diterjemahkan dengan baik ke dalam berbagai bahasa baku yang benar dan sesuai permintaan. Sebisa mungkin kami bekerja secara profesional dan menghindari terjadinya kesalahan dalam pengetikan atau penulisan kata serta angka.

 

× Anindyatrans Whatsapp!