Layanan Kami adalah terjemahan tersumpah yang dilakukan oleh penerjemah tersumpah bersertifikat yang sudah terdaftar di Kemkumham dan kedutaan negara asing.
Jasa Penerjemah Teks (Translation Service)
adalah layanan jasa penerjemahan semua jenis dokumen anda seperti, buku-buku manual dari berbagai disiplin ilmu, brosur, surat, dokumen-dokumen perusahaan, seperti, laporan keuangan, akta pendirian perusahaan, anggaran dasar, serta dokumen dokumen penting lainnya seperti akta kelahiran, akta pernikahan, raport, ijazah, transcript dan lain sebagainya. Layanan penerjemah ini terdiri atas 2 jenis layanan, yaitu :
- Layanan Penerjemah Resmi
adalah layanan terjemahan yang pada umumnya untuk keperluan intern saja, misalnya, buku-buku manual, brosur, surat menyurat dan lain sebagainya. - Layanan Penerjemah Tersumpah
adalah layanan terjemahan tersumpah yang umumnya untuk memperoleh pengesahan dari instansi-instansi terkait, dan akan dibubuhi stempel oleh penerjemah yang sudah di ambil sumpahnya oleh Gubernur DKI Jakarta.
Jasa Penerjemah Lisan (Interpreter Service)
adalah layanan jasa terjemahan yang sifatnya langsung, dimana dalam hal ini sangat membantu menjembatani klien-klien dalam berinter ksi secara langsung dengan mitra kerjanya yang menggunakan bahasa asing. Jenis layanan penerjemah lisan pun terdiri atas 2 jenis layanan yaitu :
- Layanan Interpeter Resmi
adalah layanan jasa interpreter yang pada umumnya untuk keperluan umum, misalnya, dalam rangka kunjungan bisnis, wisata dan lain sebagainya. - Layanan Interpreter Tersumpah
adalah layanan interpreter yang pada umumnya untuk keperluan persidangan, gugatan dan sebagainya, dan akan dilakukan oleh seorang penterjemah yang sudah di ambil sumpahnya oleh Gubernur DKI Jakarta.