
Penyedia jasa penerjemah resmi saat ini sudah banyak ada di Indonesia. Jasa penerjemah ini dapat menerjemahkan dokumen pribadi maupun dokumen umum yang anda miliki. Selain mampu menerjemahkan dokumen penting, penyedia jasa ini juga akan memastikan legalitas dari dokumen yang telah diterjemahkan.
Untuk memeilih jasa penerjemah resmi ini anda harus memperhatikan beberapa hal untuk keabsahan layanan dari penyedia jasa. Cara yang dapat anda lakukan adalah memeriksa status keresmian penyedia jasa, alamat kantor, website, e-mail, dan nomor telepon yang digunakan.
Pastikan anda menanyakan waktu yang dibutuhkan untuk melakukan terjemahan, biaya, dan prosedur pembayaran. Apabila anda tidak dapat bertemu langsung dengan penyedia jasa penerjemah resmi tersebut, anda juga harus menanyakan tentang tata cara pengiriman dokumen.
CV. Anindyatrans adalah penyedia jasa penerjemah tersumpah yang dapat menerjemahkan berbagai bahasa asing seperti bahasa Jerman,Belanda, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, Italia, Portugis, Jepang, Korea, Mandarin, Malaysia, dll. Kami punya cabang di berbagai kota besar Indonesia seperti Batam, Surabaya, Bekasi, Bali, Makassar, Bogor, Semarang, Bandung,Balikpapan,Depok, Medan.
Anda bisa menghubungi kami di nomor 02122876590; 0218452261; 081287269379 Anindyatrans Kantor Penerjemah Tersumpah.