Legal document sworn translator services in Thamrin Jakarta

Thamrin Street in Jakarta as one of the business area in Jakarta is a place for various domestic and international interests or transactions. In every agreement, transaction, visa, insurance claim or legal process, a valid official translation is an absolute requirement and this is where Anindyatrans ‘ role as a sworn translator for legal documents becomes vital. Anindyatrans is a translator office in Jakarta that has a license from the Ministry of Law of the Republic of Indonesia No.AHU-40AH.03.07.2022 to translate official documents from English, Chinese, Japanese, Korean, Arabic, French, Vietnamese, Thai, Italian, Dutch, Spanish, Russian, Portuguese and German and give legal force to the result of their translation, which is marked with the signature, stamp and registration number of the translator. Anindyatrans translation results are officially recognized by government agencies, courts, embassies, and other institutions, both at Indonesia and abroad. Documents that require a sworn translation to have legal force include birth certificates, marriage certificates, marriage books, Family Cards (KK), identity cards (KTP), diplomas, transcripts, passports, SKCKS, deed of establishment, power of Attorney, business agreements, financial statements, court decisions, minutes of examination (BAP), lawsuits, and other legal documents. Anindyatrans has special competence in legal terminology and guarantees that every word and phrase is translated accurately without changing its original meaning, a crucial point in legal documents. As a sworn professional in Jakarta Anindyatrans is bound by a strict code of ethics, including maintaining the confidentiality of all information contained in client documents. Anindyatrans has a team of sworn and officially registered translators with experience in handling various types of legal documents. Anindyatrans service rates depending on the language pair, difficulty level, and urgency of work with prices starting from Rp.300/word. Anindyatrans contact by phone at 0218452261, email at cs@anindyatrans.com, or WhatsApp at 081287269379.

Jasa Penerjemah Tersumpah Dokumen Hukum di Jl. Sudirman Jakarta

Jalan Sudirman sebagai kawasan bisnis utama di Jakarta Indonesia seringkali menjadi tempat bertemunya berbagai kepentingan atau transaksi domestik maupun internasional. Dalam setiap perjanjian, transaksi, pengurusan visa, klaim asuransi atau proses hukum, terjemahan resmi yang sah menjadi syarat mutlak dan disinilah peran Anindyatrans sebagai Jasa Penerjemah Tersumpah Dokumen Hukum menjadi vital. Anindyatrans adalah kantor penerjemah di Jakarta yang memiliki ijin dari Kementerian Hukum Republik Indonesia No.AHU-40AH.03.07.2022 untuk menerjemahkan dokumen resmi dari bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, Arab, Prancis, Vietnam, Thailand, Italia, Belanda, Spanyol, Rusia, Portugis, dan Jerman dan memberikan kekuatan hukum pada hasil terjemahannya, yang ditandai dengan tanda tangan, cap, dan nomor registrasi penerjemah tersumpah. Hasil terjemahan Anindyatrans diakui secara resmi oleh lembaga pemerintah, pengadilan, kedutaan besar, dan institusi lainnya, baik di dalam maupun luar negeri. Dokumen yang memerlukan terjemahan tersumpah agar memiliki kekuatan hukum meliputi Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah, Transkrip Nilai, Paspor, SKCK, Akta Pendirian, Surat Kuasa, Perjanjian Bisnis, Laporan Keuangan, Putusan Pengadilan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Gugatan, dan dokumen legal lainnya. Anindyatrans memiliki kompetensi khusus dalam terminologi hukum dan menjamin bahwa setiap kata dan frasa diterjemahkan secara akurat tanpa mengubah makna aslinya, sebuah hal yang krusial dalam dokumen legal. Sebagai profesional yang disumpah Anindyatrans terikat pada kode etik yang ketat, termasuk menjaga kerahasiaan seluruh informasi yang terdapat dalam dokumen klien. Anindyatrans memiliki tim penerjemah yang tersumpah dan terdaftar secara resmi dengan pengalaman dalam menangani berbagai jenis dokumen hukum. Tarif jasa Anindyatrans bervariasi, tergantung pada pasangan bahasa, tingkat kesulitan, dan urgensi pengerjaan, Anindyatrans menawarkan harga mulai dari Rp.300/kata. Anindyatrans mudah dihubungi, melalui telepon di 0218452261, email di cs@anindyatrans.com, atau WhatsApp di 081287269379.

Jasa Translate Tersumpah Terpercaya di Jakarta

Anindyatrans adalah penyedia jasa translate tersumpah terpercaya di Jakarta untuk bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, Arab, Prancis, Vietnam, Thailand, Italia, Belanda, Spanyol, Rusia, Portugis, dan Jerman yang berpengalaman mentranslate dokumen resmi dan memiliki rekam jejak melayani lebih dari 2.700 klien termasuk lebih dari 300 perusahaan baik domestik maupun internasional. Anindyatrans mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah Indonesia setelah memenuhi kualifikasi tertentu dan hasil translatenya memiliki kekuatan hukum sehingga dapat diterima sebagai dokumen yang sah oleh lembaga pemerintah dan organisasi internasional. Layanan Anindyatrans memberikan banyak manfaat praktis bagi perusahaan dan individu terutama untuk translate dokumen hukum seperti perjanjian, putusan pengadilan, akta notaris, ijazah, transkrip, klaim asuransi, kemasan/label makanan, panduan pengguna, KTP, KK, akta kelahiran, akta perkawinan dan dokumen resmi lainnya dan dengan pengalaman selama 15 tahun Anindyatrans akan menjaga kerahasiaan hasil translate dokumen Anda melalui Perjanjian Kerahasiaan. Biaya translate Anindyatrans berkisar antara Rp.300/kata hingga Rp.250.000/halaman hasil tergantung pada jumlah halaman dan bahasa dengan waktu pengerjaan tidak lebih dari 24 jam dan dapat dipercepat untuk permintaan translate yang bersifat mendesak. Protokol kerahasiaan Anindyatrans adalah fondasi kepercayaan, terutama untuk dokumen bisnis atau pribadi yang sensitif dimana kami mengikuti prosedur kerahasiaan yang ketat untuk melindungi informasi klien. Berdasarkan hal tersebut Anindyatrans telah terbukti mampu memberikan hasil translate yang akurat dan sah secara hukum dengan waktu penyelesaian yang cepat. Jika Anda membutuhkan jasa translate dokumen resmi di wilayah Jakarta dalam waktu yang cepat silakan hubungi Anindyatrans melalui Email: cs@anindyatrans.com atau WhatsApp: +6281287269379.

Anindyatrans a trustworthy sworn translator in Jakarta

Anindyatrans is a reliable sworn translator agency in Jakarta for English, Mandarin, Japanese, Korean, Arabic, French, Vietnamese, Thai, Italian, Dutch, Spanish, Russian, Portuguese and German handling official documents with track record of serving more than 2,700 clients, including over 300 companies both domestically and internationally. Anindyatrans receives official recognition from the Indonesian government after completing specific qualifications and their translations carry legal authority that makes their translation accepted by government institutions and international organizations as legally valid documents. Anindyatrans offers many practical benefits to businesses and individuals for translation of legal documents like agreements, court papers, and notarial deeds with reputable 15 year services to keep both your documents’ existence and content private. Anindyatrans services cost between IDR 65,000 to IDR 250,000 per page based on complexity and language pairs with turnaround time no later than 24 hours, especially when you have urgent document needs Anindyatrans can accelerate their services for time-sensitive materials. Anindyatrans confidentiality protocols is the foundations of trust, especially when you have sensitive business or personal documents and Anindyatrans will follow clear procedures to protect your information. A careful evaluation of these elements makes Anindyatrans delivers precise, legally valid translations with the advantages go beyond legal recognition. Next time you need official documents translated in Jakarta with confidence and keeps your documents valid across language barriers please contact Anindyatrans for your translation needs at Email: cs@anindyatrans.com or WhatsApp: +6281287269379.

Jasa Terjemahan Tersumpah di Jakarta untuk Dokumen Hukum

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 mengamanatkan bahwa dokumen berbahasa asing wajib diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah yang telah memiliki sertifikat penerjemah tersumpah sebelum dapat digunakan untuk tujuan resmi dan sah secara hukum. Anindyatrans adalah salah satu kantor penerjemah di Jakarta yang memiliki sertifikasi dari Pemerintah Republik Indonesia untuk menerjemahkan dokumen resmi, perjanjian bisnis, akta nikah, putusan pengadilan, kontrak, perjanjian, izin usaha, dokumen visa, dokumen akademik, akta notaris, ijazah, transkrip, akta kelahiran, kematian atau nikah ke bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, Arab, Prancis, Vietnam, Thailand, Italia, Belanda, Spanyol, Rusia, Portugis, dan Jerman. Sertifikasi ini menjamin klien bahwa otoritas Indonesia atau internasional akan menerima dokumen mereka tanpa hambatan administratif. Terjemahan tersumpah melindungi semua pihak secara hukum dan memastikan semua orang memahami isi dokumen sepenuhnya, terutama saat menangani sengketa lintas batas dan masalah internasional. Anda dapat menelepon, mengirim email, atau mengunjungi kantor Anindyatrans di Jakarta untuk membicarakan apa yang Anda butuhkan dan kami akan meminta Anda untuk mengirimkan dokumen Anda secara online. Biaya layanan terjemahan tersumpah dari Anindyatrans berdasarkan jumlah kata akhir atau jumlah halaman setelah diterjemahkan dimulai dari Rp.400/kata dengan waktu penyelesaian paling cepat 2 jam saja. Hasil terjemahan tersumpah dilengkapi dengan stempel dan tanda tangan resmi penerjemah untuk membuktikan legalitas hukumnya. Anindyatrans adalah kantor penerjemah tersumpah di Jakarta yang sudah berpengalaman selama 15 tahun. Hubungi kami via Email: cs@anindyatrans.com atau WhatsApp: +62-81287269379.

× Anindyatrans Whatsapp!