Menakar Integritas Penerjemah Akta Notaris

Penerjemah akta notaris memang tidak sembarangan. Tidak semua penerjemah bisa menjalankan tugas ini. Pasalnya, untuk surat penting berbadan hukum, harus ada tandatangan serta cap asli dari sang penerjemah. Tapi tidak sembarangan orang juga bisa membubuhkan cap atau tanda tangan asli. Tapi harus penerjemah tersumpah atau yang memiliki sertifikat.

Mengapa demikian? Karena penerjemah bersertifikat atau tersumpah sudah diakui kemampuannya oleh lembaga penerjemah nasional maupun internasional. Lalu bagaimana cara mendapatkan sertifikat atau bisa menjadi penerjemah tersumpah?

Menjadi Penerjemah Tersumpah

Sejak tahun 2012, sudah Indonesia sudah tidak ada yang melaksanakan pelantikan penerjemah tersumpah. Sebagai gantinya, ada lembaga yang bisa mengurusi pemberian sertifikat untuk penerjemah. Tentu saja syarat dan ketntuan berlaku.

Mulai dengan mendaftarkan diri sebagai peserta ujian, kemudian ada biaya ujian yang harus dibayarkan. Selanjutnya, penuhi juga beberapa syarat yang diminta. Seperti foto kopi ijazah taerakhir, data diri, serta contoh terjemahan.

Selanjutnya mengikuti ujian tentang dunia terjemahan. Biasanya peserta diminta menerjemahkan dokumen sebanyak 1.000 kata atau tergantung kebijakan penyelenggara. Kemudian setelah dinyatakan lolos, berhak menerikan sertifikat pengakuan sebagai penerjemah professional.

Jika sudah memiliki barang bukti ini, kita bisa menerjemahkan dokumen berbadan hukum yang biasa durusi oleh notaris. Misalnya saja surat perjanjian kerja sebuah perusahaan, jual-beli, audit, dan sebagainya.

Lalu mengapa dokumen yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah harus ditandatangani dan distempel oleh penerjemah terkait? Ternyata ini merupakan bukti pertanggungjawaban si penerjemah. Jadi ketika ada stempel dan tandatangannya, pihak yang akan mengurus legalisasinya tahu jika dokumen tersebut sudah diterjemahkan sesuai aslinya. Pasalnya, penerjemah tersumpah tidak akan menerjemahkan dokumen yang tidak sesuai aslinya. Ini sama saja dengan mengingkari sumpahnya.

Penerjemah Berkualitas

Untuk dokumen resmi, sebaiknya hindari memilih penerjemah biasa. Pasalnya, untuk beberapa surat berbadan hukum apalagi jika harus disahkan di badan pemerintahan membutuhkan seorang penerjemah resmi.

Tujuannya agar bisa dipercaya. Penerjemah tersumpah, sudah diambil sumpahnya untuk jujur dalam menerjemahkan dokumen. Artinya, dia menerjemahkan dokumen sesuai dengan aslinya. Selain itu, penerjemah tersumpah pun harus bertanggungjawab terhadap isinya. Jika dikemudian hari terjadi kesalahan dengan hasil terjemahan, maka bisa dilacak siapa penerjemah yang menjalankan tugasnya. Hal inipun bisa dijadikan landasan untuk mengurusnya lewat jalur hukum.

Jadi dari segi klien, ini cukup aman. Klien bisa benar-benar mempercayakan kualitas terjemahannya pada penerjemah tersumpah.

Penerjemah di Kantor Notaris

Salah satu bidang pekerjaan yang membutuhkan penerjemah tersumpah atau bersertifikat adalah bagian hukum. Pasalnya, mereka memerlukan suatu yang akurat, termasuk ketika menerjemahkan dokumen penting.

Tidak heran jika banyak notaris yang menggunakan jasa penerjemah di kantornya. Tapi, tidak semua notaris mampu membayar penerjemah. Banyak juga yang dengan alasan supaya irit, hanya menggunakan penerjemah tersumpah jika diperlukan saja.

Penerjemah akta notaris memang tidak mudah. Ada risiko yang harus ditanggung ketika mengerjakan dokumen miliknya. Ini karena dokumen sang notaris semuanya berhubungan dengan hukum. Jika salah dalam menerjemahkan bahasa, salah-salah isi dokumen bisa berubah juga.

Tidak heran jika biasanya ketika menerjemahkan sebuah dokumen penting, tidak hanya dilakukan oleh satu orang. Ada orang lain yang nanti bertugas sebagai penyunting akhir. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahan tafsir.

Dewasa ini memang masih sedikit penerjemah tersumpah maupun bersertifikat. Sering yang ditemui hanyalah penerjemah biasa. Ini sebenarnya bisa menjadi peluang yang bagus. Jika bingung mencari penerjemah akta notaris, hub. kami di HP: 0813 1030 4594 Email: anindyatrans1@gmail.com.

Mendesaknya Upaya Regenerasi Di Tengah Kelangkaan Penerjemah Bahasa Tersumpah

Apa itu penerjemah bahasa tersumpah? Orang yang bekerja di bidang penterjemah, kini sudah diakui secara profesional. Hal ini menyebabkan mereka dituntut untuk lebih profesional. Tapi semuanya juga diikuti dengan gaji yang meningkat pula.

Untuk bisa menjadi penterjemah tersumpah ada beberapa syarat yang harus disiapkan. Mulai dengan mengajukan surat permohonan pada Gubernur, melampirkan ijazah terakhir, daftar riwayat hidup, serta syarat lainnya (seperti foto copy KTP, foto, dan lainnya). Selain itu, kita juga harus melampirkan contoh hasil terjemahan.

Proses selanjutnya, jika disetujui oleh pihak pemerintahan, kita harus mengikuti ujian. Ujian ini berhubungan dengan dunia terjemahan. Dimana kemampuan menerjemahkan kita akan diuji. Kita akan diminta menerjemahkan lebih dari 1.000 kata.

Jika lolos ujian ini, nanti kita akan diberi sertifikat. Kemudian, kita juga akan menjalani upacara sumpah yang dipimpin oleh Gubernur (DKI Jakarta). Setelah disumpah ini, kita resmi menjadi penerjemah tersumpah.

Artinya kita bisa menerjemahkan dokumen resmi. Mengapa dokumen resmi memerlukan penerjemah tersumpah? Ini karena kemampuan (menerjemahkan dokumen sama dengan aslinya) sudah diakui oleh pemerintahan setempat. Jadi ketika menguru suart-surat yang berhubungan dengan pemerintahan sudah tidak ada masalah lagi.

Lalu bagaimana orang pemerintahan tahu jika dokumen tersebut diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah atau tidak? Jadi di setiap halaman dokumen yang diterjemahkan, penerjemah tersumpah harus menandatanginya dan memberikan stempel. Ini juga sebagai bukti bahwa dokumen telah diterjemahkan oleh ahlinya.

Jika kelak ada masalah dengan hasil terjemahan, maka penterjemah pun bisa diperkarakan. Misalnya saja dimintai ganti rugi atau dicopot dari jabatannya sebagai penterjemah tersumpah.

Lalu bagaimana untuk dokumen non resmi lainnya? Misalnya saja novel, abstark dalam skripsi, atau novel? Itu bisa diterjemahkan oleh penterjemah biasa. Jadi tidak perlu repot-repot berurusan dengan penterjemah tersumpah.

Lagi pula, tarif penterjemah tersumpah lebih mahal ketimbang penterjemah biasa. Mengapa demikian? Ingat, proses untuk bisa disumpah oleh Gubernur membutuhkan waktu lama serta pengorbanan yang tidak sedikit. Jadi tidak heran jika tarifnya pun lebih mahal.

Penterjemah tersumpah, sama kedudukannya dengan dokter atau pengacara. Yakni sama-sama orang yang bekerja dalam bidang keahlian tertentu. Baik dokter atau pengacara pun juga disumpah sebelum terjun ke dunia profesional. Pun demikian dengan penterjemah tersumpah.

Sayangnya, sejak tahun 2012, penerjemah bahasa tersumpah sudah tidak diadakan lagi. Jadi untuk bisa diakui secara profesional, kini tinggal sertifikasi saja.

Mengapa hal itu terjadi? Kurang tahu juga mengapa pemerintah sudah tidak menyelenggarakan ujian untuk menjadi penterjemah tersumpah lagi. sebagai gantinya, ada beberapa lembaga berbadan hukum yang menyelenggarakan sertifikasi, yakni proses mendapatkan sertifikat.

Lembaga yang diserahi untuk bertanggungjawab dengan hal ini salah satunya adalah Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI). Lembaga inilah yang diakui oleh Federation International des Traducteurs (FIT) atau Organisasi Resmi Penerjemah Internasional.

Jadi HPI ini nantinya yang berhak mengadakan ujian untuk para penterjemah. Kemudian, mereka juga nantinya yang berhak menentukan apakah para penterjemah yang ikut ujian ini bisa memperoleh sertifikat atau tidak.

Setelah lulus mendapat sertifikat pun tidak menjadikan kita jadi laris dibanjiri job. Kita pun harus pandai-pandai dalam membentuk jaringan agar usaha bisa lancar. Hanya saja keuntungan menjadi penterjemah bersertifikat, kita bisa lebih luas cakupan dokumen yang bisa diterjemahkan.

Jika masih ingin mencari penerjemah bahasa tersumpah, segara hub. kami di HP: 0813 1030 4594 Email: anindyatrans1@gmail.com. Dokumen dijamin diterjemahkan dengan kualitas tinggi dan lolos ketika diajukan ke lembaga pemerintahan nantinya.

 

 

Perbedaan Menyolok Antara Jasa Penerjemah dan Interpreter

Jasa penerjemah dan interpreter dewasa ini cukup menggiurkan. Apalagi, Indonesia seringkali berhubungan dengan pihak luar. Dan luar biasanya, tidak semua pihak yang mengurusi urusan luar negeri bisa fasih dalam bahasa lawan bicaranya.

Jadi tidak ada salahnya jika kita mencoba membuka usaha jasa penerjemah dan interpreter. Namun, sebelum membuka usaha ini, tahukah Anda apa bedanya penerjemah dan interpreter? Bukankah keduanya sama-sama menerjemahkan suatu bahasa?

Perbedaan Antara Penerjemah dan Interpreter

Ternyata walau sama-sama menerjemahkan, tapi keduanya merupakan suatu hal yang berbeda. Penerjemah merupakan orang yang menerjemahkan bahasa satu ke bahasa lainnya. Sifatnya tulis. Jadi biasanya berbentu dokumen.

Sedangkan intrepeter merupakan menerjemahkan bahasa satu ke bahasa lainnya bersifat lisan. Pekerjaan interpreter dianggap lebih sulit dibandingkan dengan menerjemahkan. Pasalnya, dalam interpreter, kita dituntut untuk cepat dalam menguasai bahasa. Pasalnya, kita dihadapkan dalam sebuah percakapan atau dialog.

Interpreter biasanya dimanfaatkan oleh para pimpinan atau delegasi yang memiliki urusan dengan pihak luar negeri. Jadi tugas interpreter adalah menangkap apa yang dibicarakan orang asing (menerjemahkan bahasa asing ke bahasa pengguna jasa) lalu menerjemahkan maksud si pengguna jasa ke lawan bicara.

Jadi seorang interpreter dituntut bisa memahami apa yang dikatakan oleh kedua belah pihak. Tujuannya, agar tidak ada salah paham antara keduanya. Kesempatan interpreter untuk mengoreksi terjemahannya pun tidak banyak. Oleh karenanya, interpreter dituntut bisa berpikir cepat dan tepat. Harus pandai dalam menjelaskan suatu masalah.

Melihat betapa kompleksnya, makanya tidak semua penerjemah bisa jadi seorang interpreter. Dibutuhkan keahlian khusus jika harus menjajal dunia interpreter tersebut.

Dalam pekerjaan interpreter ada beberapa jenis. Pertama, terus menerjemahkan saat penyewa jasa bicara. Jadi ketika lawan bicara sang penyewa jasa bicara, kita terus menerjemahkan ucapannya pada klien. Jadi ketika lawan bicaranya selesai bicara, klien bisa langsung menanggapi. Kedua, baru diterjemahkan sesudah lawan bicara selesai bicara. Proses ini akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Ketiga, interpreter hanya diminta mendengarkan percakapan, lalu diminta menerjemahkan.

Membuka Jasa Penerjemah dan Interpreter

Untuk bisa membuka usaha jasa yang langsung membidangi penerjemah dan interpreter memang tidak mudah.kita harus benar-benar menguasai terjemahan baik lisan maupun tulisan. Ini artinya dibutuhkan orang yang memang menguasai bahasa dengan baik dan benar.

Tidak hanya tata bahasa, tutur kata, serta perbendaharaan kata pun harus banyak. Jika tidak, kita harus memiliki sumber daya manusia yang mumpuni.

Untuk bisa membuka usaha ini, kita memang bisa memperkerjakan orang lain. Jadi tugas kita hanya mencari klien yang mau menggunakan jasa tersebut. Jika akan memperkerjakan orang lain, sebaiknya memiliki dua kelompok. Satu kelompok khusus mereka yang menguasai terjemahan dalam bentuk teks. Mulai dari dokumen resmi hingga non resmi. Kelompok kedua adalah para interpreter, yakni penerjemah yang memiliki kecerdasan berbahasa dan bicara yang baik dan benar.

Jika pilihannya jatuh kepada yang kedua, jadi kita membutuhkan modal yang tidak sedikit. Pasalnya kita harus juga menggaji orang lain. Kecuali jika kita memiliki pekerja freelance. Dimana mereka hanya dibayar ketika melakukan suatu pekerjaan saja.

 Tapi sangat disarankan ketika akan membuka jenis usaha ini, kita tahu tentang dunia tersebut. Hal ini supaya kita tahu koneksi. Jika membuka jenis usaha ini namun tidak memiliki koneksi, maka sama saja. Job akan susah diterima.

Salah satu cara agar memiliki pengalaman di bidah penerjemah dan interpreter adalah dengan bekerja pada para penerjemah dan interpreter profesional.

Jika butuh jasa interpreter dan jasa penejermah segera hub. kami di HP: 0813 1030 4594 Email: anindyatrans1@gmail.com.

 

 

 

Meniti Asa Mengukir Jasa Di Bidang Penerjemahan

Jasa terjemahan dokumen merupakan salah satu pekerjaan yang gampang-gampang susah. Banyak sekali yang ingin menjajal jenis pekerjaan yang satu ini. Tapi memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Mengapa demikian?

Calon penerjemah harus memiliki keahlian di bidang bahasa yang baik. Selain menguasai bahasa asing, juga baik dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Ketika menerjemahkan, penerjemah juga memiliki tanggungjawab agar klien bisa mudah mengerti dokumennya.

Selain itu juga harus memiliki pengalaman sudah pernah menerjemahkan. Baik itu teks resmi maupun tidak resmi. Jadi sudah berpengalaman dalam hal dokumen.

Latar Belakang Pendidikan Bahasa

Untuk bisa membuka usaha jasa terjemahan dokumen, kita harus memiliki latar belakang pendidikan bahasa. Minimal pernah mengikuti kursus bahasa. Jadi kita tahu kaidah atau cara menerjemahkan bahasa dengan baik dan benar.

Tidak dipungkiri, orang yang tidak pernah mengenyam pendidikan formal soal bahasa ataupun nonformal pun bisa menguasai beberapa bahasa asing. Mereka biasanya belajar secara otodidak. Namun, akan lebih baik jika pernah menjajal ikut kursus atau sekolah formal soal kebahasaan.

Mengapa demikian? Ini supaya kita tahu beberapa kaidah bahasa dari ahlinya (guru). Mulai dari kosakata, tata bahasa, serta hal lain yang berhubungan dengan terjemahan.

Lagi pula, untuk bisa menjadi penerjemah dokumen resmi diperlukan sertifikasi. Untuk memperolehnya ada banyak sekali syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya soal pendidikan formal maupun nonformal dalam hal kebahasaan ini.

Menjadi Penerjemah Profesional

Untuk bisa menjadi seorang penerjemah profesional dibutuhkan proses yang panjang. Awalnya kita harus menjadi seorang penerjemah. Jadi tahu tentang dunia terjemahan. Untuk bisa menjadi seorang profesional memang dibutuhkan jam terbang yang tinggi. Pasalnya dalam hal menerjemahkan bahasa, tidak ada yang diberkahi skill dari langit.

Dengan banyak menerjemahkan dokumen, mau tidak mau kita dipaksa untuk selalu belajar. Jadi dari hari ke hari, kemampuan mengalihkan bahasa akan meningkat. Mulailah dengan suatu yang dianggap mudah.

Kemudian, terus latih kemampuan dalam hal alih bahasa. Setelah benar-benar mahir dan sudah terjun dalam dunia terjemahan cukup lama, coba cari sertifikasi. Menjadi seorang penerjemah tersumpah akan menguntungkan kita.

Profesional bisa dinilai dari status tersebut. Pasalnya, badan yang mengeluarkan sertifikasi untuk penerjemah tersumpah sudah dipercaya. Setelah bisa menjadi penerjemah tersumpah, memang bukan jaminan menjadikan kita akan dibajiri pekerjaan.

Pekerjaan akan datang jika kita mau berlatih dan memiliki marketing yang baik pula. Perlihatkan pada klien bahwa hasil kerja kita memang profesional.

Jangan malas juga untuk belajar. Terus baca adalah salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan. Apa saja yang harus dibaca? Tentu saja segala informasi mengenai bahasa. Selain itu, kita juga harus membaca hasil terjemahan orang lain. Ini bisa digunakan sebagai sumber latihan kita. Hal itu juga bisa kita manfaatkan untuk mengevaluasi hasil kerja.

Fokus pada Bidang Tertentu

Menjadi penerjemah profesional memang tidak mudah. Selain harus menerjemahkan dokumen, kita dilarang menyesatkan klien. Hal ini berarti terjemahaan yang dibuat harus ikut menjelaskan maksud dokumen.

Apalagi, untuk penerjemah tersumpah, harus bertanggung jawab bahwa apa yang diterjemahkan sesuai dengan aslinya. Oleh karenanya, agar bisa lebih baik, fokus pada satu bidang dulu. Setelah benar-benar menguasai, baru beralih ke bidang lainnya.

Misalnya saja kita fokus menerjemahkan dokumen perjanjian perusahaan. Ada baiknya kit fokus mempelajari hal tersebut. Pelajari bahasa yang sering digunakan, tata bahasanya, serta format pengetikannya. Jika sudah menguasai, baru berpindah ke jenis dokumen lainnya.

Tenryata tidak mudah ya menjadi seorang penerjemah profesional yang tersumpah. Walau banyak jasa terjemahan dokumen, masih sedikit yang sudah tersumpah. Tapi kini tidak usah bingung lagi, karena kami merupakan jasa penerjemah profesional. Untuk info lengkapnya, silakan hub. kami di HP: 0813 1030 4594 Email: anindyatrans1@gmail.com.

Faktor Pembeda Kantor Translator Tersumpah dan Penerjemah Biasa

Kantor translator tersumpah memang masih minim di Indonesia. Pasalnya, masih sedikit yang memiliki kriteria untuk bisa mendapatkan titel ini. Sebelum membahas lebih jauh, sebenarnya apa itu translator tersumpah?

Translator tersumpah merupakan penerjemah yang biasanya mengerjakan dokumen resmi yang berdasar hukum. Misalnya saja akte pendirian perusahaan, ijazah, hingga surat-surat penting lainnya.

Ketika menerjemahkan beberapa surat tersebut, penerjemah pun berhak membubuhkan tanda tangan di atas materai. Hal ini untuk memastikan bahwa apa yang diterjemahkannya sesuai dengan aslinya. Nah, tidak sembarangan bukan pekerjaan seorang translator tersumpah itu.

Untuk bisa menjadi translator tersumpah memang tidak mudah. Sama seperti ketika dokter disumpah atau pengacara. Translator ini harus memiliki kemampuan bahasa asing yang baik. Kemudian harus mengajukan diri ke badan yang menerbitkan sertfikasi penterjemah. Untuk bisa mendapatkan surat tersebut pun ada rangkaian tes yang harus dilakoni.

Ketika lulus, baru kemudian mendapat dokumen sumpah (sertifikasi) dan Surat Keputusan oleh Gubernur. Nah, tidak jauh berbeda dengan tenag profesional lainnya, bukan? Hal ini karena dokumen yang memiliki landasan hukum memang harus dikerjakan oleh seorang profesional. Bahkan jika hasil terjemahan tidak sesuai, bisa dituntut karena tanggaung jawab terjemahan ada di tangannya.

Lalu benarkah tarif yang dimiliki oleh penterjemah tersumpah lebih mahal ketimbang penterjemah biasa? Tentu saja lebih mahal. Pasalnya dokumen resmi tersebut dikerjakan oleh orang-orang profesional. Dimana mereka mendapatkan pengakuan yang tidak mudah. Ada serangkaian tes dan syarat yang harus ditepati. Tidak heran jika tarifnya memang lebih mahal ketimbang mereka yang bisa menerjemahkan bahasa asing.

Apa bedanya orang yang bisa menerjemahkan bahasa asing dengan translator tersumpah? Orang yang bisa menerjemahkan bahasa asing tidak memiliki sertifikasi yang dikeluarkan oleh lembaga terjemah yang telah diakui negara atau dunia. Mereka bisa berbahasa asing karena belajar secara otodidak atau pernah ikut kursus (atau dulu pernah sekolah di jurusan bahasa asing). Jadi mereka memang bisa menterjemahkan bahasa asing, tapi tidak memiliki hak untuk bisa membubuhkan tanda tangan. Jadi tidak memiliki legalitas yang resmi terjemahannya.

Sedangkan penerjemah bahasa asing biasa bisa digunakan jasanya untuk dokumen yang tidak resmi. Misalnya saja novel, buku-buku literature, promosi, atau petunjuk pemakaian suatu barang. Sedangkan untuk surat-surat resmi berbadan hukum, tidak boleh menggunakan jasa terjemah tidak tersumpah.

Tarif Harga Penerjemah Tersumpah

Tarif harga yang digunakan oleh kantor translator tersumpah sebenarnya sudah ada aturannya. Harganya tentu saja jauh lebih mahal dibandingkan tarif yang ditetapkan oleh penerjemah bahasa biasa.

Tapi sebenarnya ada bermacam-macam tarif yang ditetapkan oleh jasa penterjemah. Sering digunakan memang per halaman. Jadi penghitungannya mudah. Tapi ada juga yang menggunakan sistem per kata. Jadi tiap kata dihargai sendiri. Ini akan menguntungkan dokumen yang tidak banyak.

Selain itu, ada juga yang menggunakan sistem per baris. Jadi nantinya hasil terjemahan terdiri dari berapa baris. Nah tinggal dikalikan saja, tarif per baris dengan jumlah baris yang dihasilkan.

Tapi ada juga yang menggunakan sistem borongan. Ini biasanya menguntungkan klien. Tapi sistem ini biasanya hany berlaku untuk dokumen dalam jumlah besar atau banyak. Jadi harganya tidak berdasarkan halaman, kata, atau baris. Tapi berdasarkan kesepakatan bersama.

Masih bingung mencari kantor translator tersumpah? Nggak usah bingung, hub. kami di HP: 0813 1030 4594 Email: anindyatrans1@gmail.com. Dijamin dokumen Anda akan sesuai dengan keinginan. Yang pasti tetap akan lolos legalisasi karena dikerjakan oleh mereka yang memiliki tenaga ahli (profesional).

 

× Anindyatrans Whatsapp!