Perbedaan Menyolok Antara Jasa Penerjemah dan Interpreter

Jasa penerjemah dan interpreter dewasa ini cukup menggiurkan. Apalagi, Indonesia seringkali berhubungan dengan pihak luar. Dan luar biasanya, tidak semua pihak yang mengurusi urusan luar negeri bisa fasih dalam bahasa lawan bicaranya.

Jadi tidak ada salahnya jika kita mencoba membuka usaha jasa penerjemah dan interpreter. Namun, sebelum membuka usaha ini, tahukah Anda apa bedanya penerjemah dan interpreter? Bukankah keduanya sama-sama menerjemahkan suatu bahasa?

Perbedaan Antara Penerjemah dan Interpreter

Ternyata walau sama-sama menerjemahkan, tapi keduanya merupakan suatu hal yang berbeda. Penerjemah merupakan orang yang menerjemahkan bahasa satu ke bahasa lainnya. Sifatnya tulis. Jadi biasanya berbentu dokumen.

Sedangkan intrepeter merupakan menerjemahkan bahasa satu ke bahasa lainnya bersifat lisan. Pekerjaan interpreter dianggap lebih sulit dibandingkan dengan menerjemahkan. Pasalnya, dalam interpreter, kita dituntut untuk cepat dalam menguasai bahasa. Pasalnya, kita dihadapkan dalam sebuah percakapan atau dialog.

Interpreter biasanya dimanfaatkan oleh para pimpinan atau delegasi yang memiliki urusan dengan pihak luar negeri. Jadi tugas interpreter adalah menangkap apa yang dibicarakan orang asing (menerjemahkan bahasa asing ke bahasa pengguna jasa) lalu menerjemahkan maksud si pengguna jasa ke lawan bicara.

Jadi seorang interpreter dituntut bisa memahami apa yang dikatakan oleh kedua belah pihak. Tujuannya, agar tidak ada salah paham antara keduanya. Kesempatan interpreter untuk mengoreksi terjemahannya pun tidak banyak. Oleh karenanya, interpreter dituntut bisa berpikir cepat dan tepat. Harus pandai dalam menjelaskan suatu masalah.

Melihat betapa kompleksnya, makanya tidak semua penerjemah bisa jadi seorang interpreter. Dibutuhkan keahlian khusus jika harus menjajal dunia interpreter tersebut.

Dalam pekerjaan interpreter ada beberapa jenis. Pertama, terus menerjemahkan saat penyewa jasa bicara. Jadi ketika lawan bicara sang penyewa jasa bicara, kita terus menerjemahkan ucapannya pada klien. Jadi ketika lawan bicaranya selesai bicara, klien bisa langsung menanggapi. Kedua, baru diterjemahkan sesudah lawan bicara selesai bicara. Proses ini akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Ketiga, interpreter hanya diminta mendengarkan percakapan, lalu diminta menerjemahkan.

Membuka Jasa Penerjemah dan Interpreter

Untuk bisa membuka usaha jasa yang langsung membidangi penerjemah dan interpreter memang tidak mudah.kita harus benar-benar menguasai terjemahan baik lisan maupun tulisan. Ini artinya dibutuhkan orang yang memang menguasai bahasa dengan baik dan benar.

Tidak hanya tata bahasa, tutur kata, serta perbendaharaan kata pun harus banyak. Jika tidak, kita harus memiliki sumber daya manusia yang mumpuni.

Untuk bisa membuka usaha ini, kita memang bisa memperkerjakan orang lain. Jadi tugas kita hanya mencari klien yang mau menggunakan jasa tersebut. Jika akan memperkerjakan orang lain, sebaiknya memiliki dua kelompok. Satu kelompok khusus mereka yang menguasai terjemahan dalam bentuk teks. Mulai dari dokumen resmi hingga non resmi. Kelompok kedua adalah para interpreter, yakni penerjemah yang memiliki kecerdasan berbahasa dan bicara yang baik dan benar.

Jika pilihannya jatuh kepada yang kedua, jadi kita membutuhkan modal yang tidak sedikit. Pasalnya kita harus juga menggaji orang lain. Kecuali jika kita memiliki pekerja freelance. Dimana mereka hanya dibayar ketika melakukan suatu pekerjaan saja.

 Tapi sangat disarankan ketika akan membuka jenis usaha ini, kita tahu tentang dunia tersebut. Hal ini supaya kita tahu koneksi. Jika membuka jenis usaha ini namun tidak memiliki koneksi, maka sama saja. Job akan susah diterima.

Salah satu cara agar memiliki pengalaman di bidah penerjemah dan interpreter adalah dengan bekerja pada para penerjemah dan interpreter profesional.

Jika butuh jasa interpreter dan jasa penejermah segera hub. kami di HP: 0813 1030 4594 Email: anindyatrans1@gmail.com.

 

 

 

Meniti Asa Mengukir Jasa Di Bidang Penerjemahan

Jasa terjemahan dokumen merupakan salah satu pekerjaan yang gampang-gampang susah. Banyak sekali yang ingin menjajal jenis pekerjaan yang satu ini. Tapi memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Mengapa demikian?

Calon penerjemah harus memiliki keahlian di bidang bahasa yang baik. Selain menguasai bahasa asing, juga baik dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Ketika menerjemahkan, penerjemah juga memiliki tanggungjawab agar klien bisa mudah mengerti dokumennya.

Selain itu juga harus memiliki pengalaman sudah pernah menerjemahkan. Baik itu teks resmi maupun tidak resmi. Jadi sudah berpengalaman dalam hal dokumen.

Latar Belakang Pendidikan Bahasa

Untuk bisa membuka usaha jasa terjemahan dokumen, kita harus memiliki latar belakang pendidikan bahasa. Minimal pernah mengikuti kursus bahasa. Jadi kita tahu kaidah atau cara menerjemahkan bahasa dengan baik dan benar.

Tidak dipungkiri, orang yang tidak pernah mengenyam pendidikan formal soal bahasa ataupun nonformal pun bisa menguasai beberapa bahasa asing. Mereka biasanya belajar secara otodidak. Namun, akan lebih baik jika pernah menjajal ikut kursus atau sekolah formal soal kebahasaan.

Mengapa demikian? Ini supaya kita tahu beberapa kaidah bahasa dari ahlinya (guru). Mulai dari kosakata, tata bahasa, serta hal lain yang berhubungan dengan terjemahan.

Lagi pula, untuk bisa menjadi penerjemah dokumen resmi diperlukan sertifikasi. Untuk memperolehnya ada banyak sekali syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya soal pendidikan formal maupun nonformal dalam hal kebahasaan ini.

Menjadi Penerjemah Profesional

Untuk bisa menjadi seorang penerjemah profesional dibutuhkan proses yang panjang. Awalnya kita harus menjadi seorang penerjemah. Jadi tahu tentang dunia terjemahan. Untuk bisa menjadi seorang profesional memang dibutuhkan jam terbang yang tinggi. Pasalnya dalam hal menerjemahkan bahasa, tidak ada yang diberkahi skill dari langit.

Dengan banyak menerjemahkan dokumen, mau tidak mau kita dipaksa untuk selalu belajar. Jadi dari hari ke hari, kemampuan mengalihkan bahasa akan meningkat. Mulailah dengan suatu yang dianggap mudah.

Kemudian, terus latih kemampuan dalam hal alih bahasa. Setelah benar-benar mahir dan sudah terjun dalam dunia terjemahan cukup lama, coba cari sertifikasi. Menjadi seorang penerjemah tersumpah akan menguntungkan kita.

Profesional bisa dinilai dari status tersebut. Pasalnya, badan yang mengeluarkan sertifikasi untuk penerjemah tersumpah sudah dipercaya. Setelah bisa menjadi penerjemah tersumpah, memang bukan jaminan menjadikan kita akan dibajiri pekerjaan.

Pekerjaan akan datang jika kita mau berlatih dan memiliki marketing yang baik pula. Perlihatkan pada klien bahwa hasil kerja kita memang profesional.

Jangan malas juga untuk belajar. Terus baca adalah salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan. Apa saja yang harus dibaca? Tentu saja segala informasi mengenai bahasa. Selain itu, kita juga harus membaca hasil terjemahan orang lain. Ini bisa digunakan sebagai sumber latihan kita. Hal itu juga bisa kita manfaatkan untuk mengevaluasi hasil kerja.

Fokus pada Bidang Tertentu

Menjadi penerjemah profesional memang tidak mudah. Selain harus menerjemahkan dokumen, kita dilarang menyesatkan klien. Hal ini berarti terjemahaan yang dibuat harus ikut menjelaskan maksud dokumen.

Apalagi, untuk penerjemah tersumpah, harus bertanggung jawab bahwa apa yang diterjemahkan sesuai dengan aslinya. Oleh karenanya, agar bisa lebih baik, fokus pada satu bidang dulu. Setelah benar-benar menguasai, baru beralih ke bidang lainnya.

Misalnya saja kita fokus menerjemahkan dokumen perjanjian perusahaan. Ada baiknya kit fokus mempelajari hal tersebut. Pelajari bahasa yang sering digunakan, tata bahasanya, serta format pengetikannya. Jika sudah menguasai, baru berpindah ke jenis dokumen lainnya.

Tenryata tidak mudah ya menjadi seorang penerjemah profesional yang tersumpah. Walau banyak jasa terjemahan dokumen, masih sedikit yang sudah tersumpah. Tapi kini tidak usah bingung lagi, karena kami merupakan jasa penerjemah profesional. Untuk info lengkapnya, silakan hub. kami di HP: 0813 1030 4594 Email: anindyatrans1@gmail.com.

Faktor Pembeda Kantor Translator Tersumpah dan Penerjemah Biasa

Kantor translator tersumpah memang masih minim di Indonesia. Pasalnya, masih sedikit yang memiliki kriteria untuk bisa mendapatkan titel ini. Sebelum membahas lebih jauh, sebenarnya apa itu translator tersumpah?

Translator tersumpah merupakan penerjemah yang biasanya mengerjakan dokumen resmi yang berdasar hukum. Misalnya saja akte pendirian perusahaan, ijazah, hingga surat-surat penting lainnya.

Ketika menerjemahkan beberapa surat tersebut, penerjemah pun berhak membubuhkan tanda tangan di atas materai. Hal ini untuk memastikan bahwa apa yang diterjemahkannya sesuai dengan aslinya. Nah, tidak sembarangan bukan pekerjaan seorang translator tersumpah itu.

Untuk bisa menjadi translator tersumpah memang tidak mudah. Sama seperti ketika dokter disumpah atau pengacara. Translator ini harus memiliki kemampuan bahasa asing yang baik. Kemudian harus mengajukan diri ke badan yang menerbitkan sertfikasi penterjemah. Untuk bisa mendapatkan surat tersebut pun ada rangkaian tes yang harus dilakoni.

Ketika lulus, baru kemudian mendapat dokumen sumpah (sertifikasi) dan Surat Keputusan oleh Gubernur. Nah, tidak jauh berbeda dengan tenag profesional lainnya, bukan? Hal ini karena dokumen yang memiliki landasan hukum memang harus dikerjakan oleh seorang profesional. Bahkan jika hasil terjemahan tidak sesuai, bisa dituntut karena tanggaung jawab terjemahan ada di tangannya.

Lalu benarkah tarif yang dimiliki oleh penterjemah tersumpah lebih mahal ketimbang penterjemah biasa? Tentu saja lebih mahal. Pasalnya dokumen resmi tersebut dikerjakan oleh orang-orang profesional. Dimana mereka mendapatkan pengakuan yang tidak mudah. Ada serangkaian tes dan syarat yang harus ditepati. Tidak heran jika tarifnya memang lebih mahal ketimbang mereka yang bisa menerjemahkan bahasa asing.

Apa bedanya orang yang bisa menerjemahkan bahasa asing dengan translator tersumpah? Orang yang bisa menerjemahkan bahasa asing tidak memiliki sertifikasi yang dikeluarkan oleh lembaga terjemah yang telah diakui negara atau dunia. Mereka bisa berbahasa asing karena belajar secara otodidak atau pernah ikut kursus (atau dulu pernah sekolah di jurusan bahasa asing). Jadi mereka memang bisa menterjemahkan bahasa asing, tapi tidak memiliki hak untuk bisa membubuhkan tanda tangan. Jadi tidak memiliki legalitas yang resmi terjemahannya.

Sedangkan penerjemah bahasa asing biasa bisa digunakan jasanya untuk dokumen yang tidak resmi. Misalnya saja novel, buku-buku literature, promosi, atau petunjuk pemakaian suatu barang. Sedangkan untuk surat-surat resmi berbadan hukum, tidak boleh menggunakan jasa terjemah tidak tersumpah.

Tarif Harga Penerjemah Tersumpah

Tarif harga yang digunakan oleh kantor translator tersumpah sebenarnya sudah ada aturannya. Harganya tentu saja jauh lebih mahal dibandingkan tarif yang ditetapkan oleh penerjemah bahasa biasa.

Tapi sebenarnya ada bermacam-macam tarif yang ditetapkan oleh jasa penterjemah. Sering digunakan memang per halaman. Jadi penghitungannya mudah. Tapi ada juga yang menggunakan sistem per kata. Jadi tiap kata dihargai sendiri. Ini akan menguntungkan dokumen yang tidak banyak.

Selain itu, ada juga yang menggunakan sistem per baris. Jadi nantinya hasil terjemahan terdiri dari berapa baris. Nah tinggal dikalikan saja, tarif per baris dengan jumlah baris yang dihasilkan.

Tapi ada juga yang menggunakan sistem borongan. Ini biasanya menguntungkan klien. Tapi sistem ini biasanya hany berlaku untuk dokumen dalam jumlah besar atau banyak. Jadi harganya tidak berdasarkan halaman, kata, atau baris. Tapi berdasarkan kesepakatan bersama.

Masih bingung mencari kantor translator tersumpah? Nggak usah bingung, hub. kami di HP: 0813 1030 4594 Email: anindyatrans1@gmail.com. Dijamin dokumen Anda akan sesuai dengan keinginan. Yang pasti tetap akan lolos legalisasi karena dikerjakan oleh mereka yang memiliki tenaga ahli (profesional).

 

3 Tips Ampuh Menemukan Jasa Penerjemah Resmi Dokumen Yang Tepat

Mencari penerjemah resmi dokumen? Hal tersebut memang susah-susah gampang. Pasalnya, dokumen resmi atau bisnis harus dijaga kerahasiaannya. Jadi tidak sembarang orang bisa melihat. Jadi jika diberikan ke sembarang penerjemah bisa bahaya. Terutama jika memberikan dokumen penting kepada penerjemah yang suka melempar pekerjaan ke penerjemah lain.

Mengapa berbahaya? Itu artinya, dokumen Anda akan tersebar ke banyak orang. Yang artinya, dokumen penting tersebut akan dibaca oleh banyak orang seperti brosur. Jika penerjemah yang kita pekerjakan memang bisa dipercaya maka tidak masalah. Tapi bagaimana jika salah memilih penerjemah?

Dalam mencari penerjemah resmi dokumen memang harus hati-hati. Sebaiknya mencari latar belakang jasa terjemahan yang akan digunakan. Bagus juga jika memilih penerjemah yang memberikan janji akan menjaga kerahasiaan dokumen.

Nah, supaya tidak tertipu dengan penerjemah abal-abal, berikut tips mencari penerjemah resmi.

  1. Bersertifikat

Penerjemah resmi harus memiliki sertifikat. Pasalnya, sertifikat merupakan salah satu pengakuan terhadap skill. Jadi lembaga yang telah bersertifikat bisa dikatakan sudah diakui keahliannya. Jika sudah memiliki sertifikat ini, berarti lembaga tersebut sudah lolos dalam seleksi yang dilakukan oleh pihak terkait.

Lembaga bersertifikat bisa dikatakan profesional. Pasalnya untuk mendapatkan sertifikat butuh beberapa persyaratan. Salah satunya soal kualitas dan kuantitas dalam bidang terkait.

Apalagi di Negara yang kini sudah menganut MEA (Masyarakat Ekonomi Asean). Jika keahlian tidak dibuktikan pengakuan dari lembaga terkait, maka sulit untuk dipekerjakan. Hal ini sebenarnya sudah diterapkan di beberapa Negara maju. Tapi masih menjadi hal lasing di Negara kita. Tapi kini sudah banyak yang menyadari akan pentingnya pengakuan lembaga tertentu yang dibuktikan dengan sertifikat ini. Termasuk untuk bisa mengetahui penerjemah resmi atau bukan.

Sejauh ini, sertifikasi yang berhubungan dengan penerjemah di Indonesia adalah Tes Sertifikasi Nasional (TSN). Sertifikasi ini diterbitkan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI). Selain itu ada juga Ujian Sertifikasi Penerjemah (UKP). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI).

Selain dalam negeri, ada juga beberapa sertifikasi yang dikeluarkan oleh luar negeri. Misalnya saja NAATI atau AUSIT di Australia. Jika di Amerika, lembaga yang biasa menerbitkan sertifikasi ini adalah ATA.

Jadi untuk memastikan, pelanggan bisa meminta kepada penerjemah untuk menunjukkan sertifikasinya. Hal ini untuk membuktikan bahwa penerjemah yang digunakan jasanya memang resmi dan bisa dipercaya.

  1. Melakukan Pekerjaan Secara Profesional

Lembaga penerjemah resmi pasti memiliki cara kerja yang profesional. Apa yang dimaksud dengan cara kerja profesional? Ada kesepakatan yang tidak akan dilanggar, kecuali ada hal yang benar-benar darurat. Mulai dari deadline, harga yang ditetapkan, hingga kualitas hasil pekerjaan.

Deadline yang sudah ditetapkan akan menjadi garis akhir pengerjaaan seorang penerjemah profesional. Artinya, jika sudah diepakati selesai pengerjaan tanggal sekian, maka pesanan pun akan dikirimkan pada hari itu juga.

Hasil kerjanya pun berkualitas. Artinya bisa dipertanggungjawabkan. Soal tata bahasa yang baik, bahasa mudah dimengerti, serta tidak akan bermasalah jika kemudian diajukan ke lembaga legalisasi (untuk surat-surat resmi) atau lembaga pendidikan.

  1. Mau Mendengar Kritik dan Saran

Lembaga penerjemah resmi dokumen juga akan mau mendengar kritik dan saran. Ini semua demi kepuasan pelanggan. Jadi jika ada yang tidak sesuai ada jaminan bisa direvisi. Selain itu, penerjemah tidak menutup diri menerima kritik atau saran yang membangun.

Jika masih bingung mencari penerjemah resmi dokumen, bisa hub. kami di HP: 0813 1030 4594 Email: anindyatrans1@gmail.com.

 

Anindyatrans Penerjemah Bersertifikat di Jakarta Mudah dan Murah

Penerjemah bersertifikat di Jakarta dewasa ini sudah menjamur. Tapi jangan sampai tertipu. Pasalnya banyak penerjemah nakal. Bukannya hasil terjemahan baik dan benar yang diperoleh, maka bikin bingung karena tata bahasanya yang ngawur.

Tata bahasa yang salah bisa menyebabkan kita salah memaknai sebuah dokumen atau buku. Akibatnya kita justru akan memperoleh masalah. Oleh karenanya, mencari penerjemah yang profesional harus hati-hati.

Seorang penerjemah yang profesional biasnaya sudah memiliki sertifikat sendiri. Ya sertifikat tersebut merupakan salah satu benda yang diakui oleh dinas ketenagakerjaan. Apalagi dewasa ini, semua keahlian harus memiliki sertifikat agar diakui.

Oleh karenanya, tidak semua yang fasih berbahasa asing bisa menjadi penerjemah. Mereka harus memperoleh sertifikat untuk bisa menjalankan jasa ini. Dalam memperoleh sertifikat bukan perkara mudah. Ada pelatihan dan tes yang akan dilakukan. Pun membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Mengapa translator bersertifikat berbeda dengan orang yang pandai berbahasa inggris. Pasalnya ada hukum yang harus dipenuhi oleh seorang translator resmi, yakni tidak boleh menggunakan bahasa yang multi tafsir misalnya.

Jika menggunakan bahas ayang multitafsir, bisa bahaya. Pasalnya jika memiliki makna ganda akan membingungkan klien. Bahkan bisa menyesatkan.

Selain itu, dokumen yang diberikan pun akan dirahasiakan. Jadi jika dokumen merupakan hal penting, tidak akan sampai bocor ke manapun. Jadi kami akan menjaga rahasia klien dengan baik.

Cara untuk melakukan pemesanan terjemahan pun mudah. Cukup hub. kami di HP: 0813 1030 4594 Email: anindyatrans1@gmail.com. Kami siap melayani berbagai macam bentuk dokumen. Anda bisa membandingkan kami dengan penerjemah bersertifikat di Jakarta lainnya. Karena kami yakin 100% dokumen yang akan diterjemahkan tidak akan multitafsir, bisa diterima di badan legalitas, dan untuk keperluan lainnya.

Nah berikut beberapa alasan mengapa Anda harus menggunakan penerjemah bersertifikat milik kami.

  1. Dikerjakan oleh orang-orang yang profesional. Pengalaman dalam bidang ini sudah digeluti selama bertahun-tahun.

Tenaga profesional dewasa ini dibutuhkan karena persaingan yang ketat. Oleh karenanya, yang mengerjakan terjemahan di tempat kami pun sudah memiliki jam terbang yang tinggi. Tidak hanya itu, semua yang melakukan terjemahan sudah memiliki sertifikat terpercaya.

  1. Harga yang ditawarkan cukup terjangkau. Bisa dibandingkan dengan penerjemah bersertifikat lainnya.

Harga bukan lagi menjadi penghalang untuk memperoleh hasil terjemahan yang baik dan benar. Kami merupakan penerjemah profesional yang memberikan harga terjangkau. Pasalnya, kami mengedepankan kepuasan pelanggan.

  1. Memiliki tata bahasa yang baik. Sehingga tidak menyesatkan dan membuat bingung klien.

Tata bahasa yang baik dan benar menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan penerjemah. Oleh karenanya, kami selalu berusaha agar tata bahasa yang digunakan baik dan benar. Jadi tidak akan menyulitkan klien untuk membacanya.

  1. Bisa selesai sesuai dengan deadline.

Kami jamin bahwa pekerjaan yang dibebankan pada kami nantinya akan selesai tepat waktu. Jadi tidak perlu khawatir menganggu jadwal yang telah disusun.

  1. Mudah dan cepat.

Tidak berbeda jauh dengan aplikasi online, kami pun bisa mengerjakan semua pesanan seperti mesin tersebut. Cukup dengan mengirimkan dokumen yang akan diterjemahkan, lalu buat janji soal deadline.

Menggunakan jasa terjemahan kami secepat dan semudah membalikkan telapak tangan. Jadi tidak perlu repot. Jika menggunakan penerjemah online, sudah diketahui bersama soal tata bahasa yang berantakan. Kita mesti menyelaraskannya lalu merangkainya menjadi kalimat yang baik dan benar. Belum lagi jika ada arti kata yang ganjil dengan menggunakan jasa kami, hal itu tidak akan terjadi. Lebih praktis dan mudah.

 

Nah, jadi jangan ragu lagi ya untuk bergabung dengan penerjemah bersertifikat di Jakarta. Anda bisa Hub. Kami di HP: 0813 1030 4594 Email: anindyatrans1@gmail.com.

 

 

 

× Anindyatrans Whatsapp!