Layanan terjemahan Anindyatrans di DKI Jakarta penting bagi perusahaan untuk
melancarkan kegiatan usaha mereka. Anindyatrans melayani permintaan jasa terjemahan
untuk daerah berikut di DKI Jakarta:
Cempaka Putih
Gambir
Kemayoran
Menteng
Sawah Besar
Senen
Tanah Abang
Kelapa Gading
Penjaringan
Tanjung Priok
Cakung
Cipayung
Duren Sawit
Jatinegara
Kramat Jati
Matraman
Pasar Rebo
Cilandak
Kebayoran Baru
Kebayoran Lama
Mampang Prapata
Pancoran
Pasar Minggu
Setiabudi
Tebet
Cengkareng
Grogol Petamburan
Taman Sari
Kebon Jeruk
Kalideres
Palmerah
Kembangan
Anindyatrans adalah kantor penerjemah tersumpah yang berspesialisasi dalam
menerjemahkan, menafsirkan, dan mengesahkan dokumen hukum dan resmi ke lebih dari
10 bahasa yang berbeda dari dan ke dalam bahasa Indonesia, Inggris, Mandarin, Korea,
Arab, Rusia, Thailand, Vietnam, Belanda, Jerman, dan Prancis dengan pengalaman dalam
menerjemahkan putusan pengadilan, baik itu putusan pengadilan umum, pengadilan agama,
pengadilan niaga maupun pengadilan arbitrase. Selain putusan pengadilan, kami juga
berpengalaman dalam menerjemahkan dokumen hukum lainnya seperti undang-undang,
Peraturan Pemerintah, Surat Edaran Mahkamah Agung, Peraturan Mahkamah Agung,
Peraturan Daerah, Peraturan Perusahaan, Perjanjian, Akta Notaris dan dokumen resmi
lainnya. Kantor cabang kami berlokasi di DKI Jakarta, Cibubur, Depok, Bandung dan Bali.
Kontak:
Email: cs@anindyatrans.com
Telepon: +62218452261
Whatsapp: +62-81310304594