Layanan terjemahan Anindyatrans di DKI Jakarta penting bagi perusahaan untuk
melancarkan kegiatan usaha mereka. Anindyatrans melayani permintaan jasa terjemahan
untuk daerah berikut di DKI Jakarta:
Cempaka Putih
Gambir
Kemayoran
Menteng
Sawah Besar
Senen
Tanah Abang
Kelapa Gading
Penjaringan
Tanjung Priok
Cakung
Cipayung
Duren Sawit
Jatinegara
Kramat Jati
Matraman
Pasar Rebo
Cilandak
Kebayoran Baru
Kebayoran Lama
Mampang Prapata
Pancoran
Pasar Minggu
Setiabudi
Tebet
Cengkareng
Grogol Petamburan
Taman Sari
Kebon Jeruk
Kalideres
Palmerah
Kembangan
Anindyatrans adalah kantor penerjemah tersumpah yang berspesialisasi dalam
menerjemahkan, menafsirkan, dan mengesahkan dokumen hukum dan resmi ke lebih dari
10 bahasa yang berbeda dari dan ke dalam bahasa Indonesia, Inggris, Mandarin, Korea,
Arab, Rusia, Thailand, Vietnam, Belanda, Jerman, dan Prancis dengan pengalaman dalam
menerjemahkan putusan pengadilan, baik itu putusan pengadilan umum, pengadilan agama,
pengadilan niaga maupun pengadilan arbitrase. Selain putusan pengadilan, kami juga
berpengalaman dalam menerjemahkan dokumen hukum lainnya seperti undang-undang,
Peraturan Pemerintah, Surat Edaran Mahkamah Agung, Peraturan Mahkamah Agung,
Peraturan Daerah, Peraturan Perusahaan, Perjanjian, Akta Notaris dan dokumen resmi
lainnya. Kantor cabang kami berlokasi di DKI Jakarta, Cibubur, Depok, Bandung dan Bali.
Kontak:
Email: cs@anindyatrans.com
Telepon: +62218452261
Whatsapp: +62-81310304594
Kantor Penerjemah Tersumpah Cepat Anindyatrans
Kantor Penerjemah Tersumpah Cepat Anindyatrans
Anindyatrans selama 10 tahun berkiprah di dunia terjemahan tersumpah telah melayani 8 (delapan) bahasa yaitu Inggris, Mandarin, Korea, Jepang, Arab, Jerman, Prancis dan Spanyol dengan kantor cabang tersebar di beberapa wilayah negara Indonesia yaitu Medan, Batam, Jabodetabek, Bandung, Semarang, Surabaya, Bali dan Makassar.
Selain melayani jasa terjemahan tulisan resmi dan tersumpah Anindyatrans juga melayani jasa penerjemahan lisan atau interpreter yang biasanya merupakan tindak lanjut dari order jasa terjemahan tertulis untuk di persidangan.
Anindyatrans adalah pelopor dalam layanan cepat jasa terjemahan tersumpah karena memiliki banyak cabang di propinsi lain sehingga memudahkan pelanggan untuk dapat dengan segera menerima hasil terjemahan dalam bentuk hasil cetak.
Saat ini terdapat 5 (lima) penerjemah tersumpah yang menjadi rekanan Anindyatrans yaitu:
- Bp.Fikri Said Obet (Penerjemah Tersumpah bahasa Inggris)
- Ibu Ani Ahpat (Penerjemah Tersumpah bahasa Mandarin)
- Bp. Arief Maulany (Penerjemah Tersumpah bahasa Jepang)
- Bp. Hamim Thohari Musa (Penerjemah Tersumpah bahasa Arab)
- Bp. Stanislaus Baruk (Penerjemah Tersumpah bahasa Prancis)
Jenis dokumen yang biasanya dilayani adalah Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Buku Nikah, Ijazah, Rapot, KTP KK, Perjanjian, Akta Notaris, Studi Kelayakan, Putusan Sidang, dsb.
Untuk jenis dokumen tersebut diatas Anindyatrans sanggup menyelesaikannya dalam waktu cepat atau rata-rata antara 1 s/d 2 hari kerja. Hal ini akibat permintaan klien yang ingin dokumennya dapat selesai cepat waktu, biasanya permintaan terjemahan tersumpah cepat datang dari kantor pengacara yaitu untuk materi sidang atau bila klien mereka adalah perusahaan asing sehingga semua proses dan dokumen persidangan harus diterjemahkan ke bahasa asing.
Di era digital seperti sekarang klien Anindyatrans datang dari seluruh dunia terutama dari negara-negara Asia Tenggara dan hal inilah yang membuat Anindyatrans dikenal sebagai kantor penerjemah tersumpah dengan layanan yang cepat.
Walaupun di tengah ketatnya persaingan usaha jasa terjemahan tersumpah saat ini di Indonesia tetapi Anindyatrans tetap berusaha menjadi pemain utama dalam industri jasa terjemahan tersumpah dengan selalu memberikan pelayanan yang cepat dan baik.
Bila Anda membutuhkan jasa terjemahan tersumpah untuk kota-kota besar di Indonesia segera hubungi kami via email ke: cs@anindyatrans.com.
Kami mungkin bukan yang termurah tetapi pasti salah satu agensi tercepat karena kami memiliki lebih dari 8 (delapan) kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia.
Kriteria Penting Jasa Terjemahan Tersumpah
Penyedia jasa terjemahan tersumpah ini biasanya memberikan jasa penerjemahan dokumen yang membutuhkan legalitas. Jadi, selain menerjemahkan dokumen tersebut, penyedia jasa juga akan mengurus legalitas dari dokumen tersebut. hal ini diperlukan supaya dokumen tersebut resmi dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan.
Proses legalitas ini akan ditangani oleh petugas khusus yang akan mengurus dokumen ke Kedutaan atau kepada Kementerian terkait. Kriteria yang selanjutnya adalah terdapat stempel legal sebagai bukti dari keaslian dokumen yang diterjemahkan. Hal ini bertujuan untuk petanggungjawaban dari isi dokumen tersebut. stempel legal ini hanya bisa dikeluarkan oleh penyedia jasa terjemahan tersumpah dan resmi.
Berbagai dokumen yang dapat dilakukan terjemahan adalah surat perjanjian, dokumen akademik, surat tanah, akta kelahiran, akta kematian, dan surat nikah. Pastikan anda memilih penyedia jasa terjemahan tersumpah.
CV. Anindyatrans adalah kantor jasa penerjemah tersumpah yang dapat menerjemahkan berbagai bahasa asing seperti bahasa Jerman,Belanda, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, Italia, Portugis, Jepang, Korea, Mandarin, Malaysia, dll. Kami punya cabang di berbagai kota besar Indonesia seperti Batam, Surabaya, Bekasi, Bali, Makassar, Bogor, Semarang, Bandung,Balikpapan,Depok, Medan.
Anda bisa menghubungi kami di nomor 02122876590; 0218452261; 081287269379 Anindyatrans Kantor Penerjemah Tersumpah.
Mengapa Anda Perlu Jasa Penerjemah Tersumpah?
Jasa penerjemah tersumpah penting ketika dokumen dalam bahasa asing perlu dipahami oleh pembaca Indonesia. Begitu juga sebaliknya pada dokumen berbahasa Indonesia ke bahasa asing.
Disebut jasa penerjemah tersumpah karena kualitasnya yang sangat legal. Mulai dari kompetensi penerjemah sampai dengan hasil terjemahan yang takkan mengecewakan klien:
- Terjemahan tersumpah yang biasanya dilayani adalah:
- SIM
- Paspor
- NPWP
- KTP
- Transkrip Nilai
- Akta Kelahiran
- Surat Nikah
- Untuk order bahasa yang diterjemahkan, antara lain:
- Indonesia-Inggris
- Inggris-Indonesia
- Indonesia-Arab
- Indonesia-Belanda
- Indonesia-Jerman
- Indonesia-Perancis
- Kualitas Terjemahan Tersumpah
Penerjemahan teks akurat dan lengkap serta setia pada bahasa sumber (faithful translation), namun juga tidak terlalu kaku. Selain itu juga bisa dilegalisasi di lembaga-lembaga resmi seperti Kementrian Hukum dan HAM serta Kementrian Dalam Negeri. Itulah mengapa Anda perlu mencari jasa penerjemah tersumpah untuk membantu urusan alih-bahasa dalam dokumen resmi.
CV. Anindyatrans adalah kantor jasa penerjemah tersumpah yang dapat menerjemahkan berbagai bahasa asing seperti bahasa Jerman,Belanda, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, Italia, Portugis, Jepang, Korea, Mandarin, Malaysia, dll. Kami punya cabang di berbagai kota besar Indonesia seperti Batam, Surabaya, Bekasi, Bali, Makassar, Bogor, Semarang, Bandung,Balikpapan,Depok, Medan.
Anda bisa menghubungi kami di nomor 02122876590; 0218452261; 081287269379 Anindyatrans Kantor Penerjemah Tersumpah.
3 Spesifikasi Jasa Terjemahan Tersumpah
Pekerjaan jasa terjemahan tersumpah tidak sebatas menerjemahkan isi dokumen. Di sisi lain, terjemahan yang tersumpah milik klien akan dijamin legalitasnya oleh tim penerjemah.
Penerjemah yang mengurus dokumen klien wajib menunjukkan tanda sertifikasi dirinya, bahwa telah lulus dari tes kompetensi sebagai penerjemah.
Selanjutnya inilah spesifikasi kinerja dari jasa terjemahan tersumpah.
- Legalitas Dokumen
Jasa terjemahan tersumpah menyerahkan hasil translate yang bersifat legal. Ada team khusus yang akan mengurus masalah legalisasi sampai ke kedutaan atau Kementrian Hukum dan HAM.
- Stempel Legal
Dalam kepentingan formal, maka bukti keaslian dokumen bisa dipertanggungjawabkan. Seperti pencantuman stempel atau cap yang hanya dikeluarkan oleh penerjemah resmi.
- Jenis Dokumen
Tim penerjemah tersumpah akan membantu kepengurusan dokumen seperti akte kelahiran, dokumen akademik, surat perjanjian, surat tanah, dan lain sebagainya.
Jadi, tertarik memanfaatkan jasa terjemahan tersumpah? Untuk tarifnya biasanya akan terhitung per halaman. Karenanya persiapkan biaya penerjemahan yang cukup dan sesuai dengan kebutuhan Anda.
CV. Anindyatrans adalah kantor jasa penerjemah tersumpah yang dapat menerjemahkan berbagai bahasa asing seperti bahasa Jerman,Belanda, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, Italia, Portugis, Jepang, Korea, Mandarin, Malaysia, dll. Kami punya cabang di berbagai kota besar Indonesia seperti Batam, Surabaya, Bekasi, Bali, Makassar, Bogor, Semarang, Bandung,Balikpapan,Depok, Medan.
Anda bisa menghubungi kami di nomor 02122876590; 0218452261; 081287269379 Anindyatrans Kantor Penerjemah Tersumpah.