Jasa Penerjemah Bahasa “Bukan Sekedar Alat Seni & Budaya”

Dalam kaitannya dengan Jasa Penerjemah Bahasa, berabad-abad lamanya oleh sementara kalangan, bahasa hanya dianggap sebagai alat “Kesenian dan Kebudayaan” yang hanya diorientasi kepada kearifan lokal, bahasa hanya dipakai sebagai alat bicara keseharian dalam memaknai sesuatu menurut adat istiadat mereka masing – masing dan penulisan syair seni budaya. Bahasa boleh tidak sama namun tetap memiliki makna serta maksud yang sama. Hal ini sering kita jumpai dalam ungkapan kata tradisional bahasa daerah.

“Bahasa itu Fundamental”

Ibarat mata uang yang hanya berbeda nilai intrinik / satuan nilainya akan tetapi tetap memiliki keseimbangan tukar-menukar, demikian dalam soal Alih Bahasa / Tukar Menukar Kata, karena bahasa itu sifatnya fundamental, maka apabila

diartikan tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam ke- arifan lokal setempat, bisa berakibat fatal & kekecewaan. Inilah perlunya penerjemah bahasa itu, diminta untuk selalu memperhatikan kaidah bahasa yang berlaku dalam tatanan sosial kemasyarakatan.

Bahasa meliputi segala bentuk aktifitas kehidupan manusia dimuka bumi , tidak dibatasi oleh  ruang dan lingkup. Bahasa itu sifatnya baku, artinya : Tidak bisa dicampur atau disatukan, namun bisa disandingkan agar memiliki tujuan dan pengertian yang sama. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi seorang penterjemah, agar dalam “Terjemahan” yang dihasilkan memiliki bobot yang sama dari kaidah bahasa awalnya.

Sederhana sekali sebetulnya tujuan daripada “Terjemahan” yaitu : memindahkan bahasa tertulis atau “Alih Bahasa”, bisa berbentuk surat atau Dokumen. Namun memilikii  tanggung jawab yang besar bahkan disumpah, supaya tidak merubah kata bahkan huruf yang akan di terjemahkannya. Selebihnya juga harus menjaga kerahasiannya.

Di era globalisasi sekarang ini penterjemah bahasa memiliki peran yang sangat penting. Kerjasama Ekonomi & Budaya antar Negara sudah sedemikian rupa. ? Disini para ahli bahasa sangat dibutuhkan sekali, guna untuk kelancaran komunikasi secara lisan maupun tertulis.  Penterjemah selalu memberikan “Win – Win Solution” terhadap semua fihak  secara akurat dan tepat, karena penterjemah berpatokan kepada “Kata & Kalimat”. Oleh sebab itu tidak bisa di intervensi, & diganggu gugat. Ibarat hitung-hitungan : 2 + 2 = 4.

Kesalahan satu huruf dalam penulisan kata, bisa meyebabkan kesalahan penafsiran kalimat. Maka dari itu seorang penterjemah tidak selalu mengandalkan logika saja, namun juga harus rasa. Keduanya harus bisa saling menimbang. Seorang “penterjemah” tidak se-populer “Pengacara” namun demikian sebetulnya tidak kalah penting. Jika diibaratkan dalam bermusik, Pengacara sebagai Penyanyi Penterjemah sebagai Pengarang Lagunya [Banyak diantara kita yang kenal akan penyanyinya daripada pembuat lagunya].

Anindyatrans Penerjemah Resmi Tersumpah” merupakan Simbol / Brand Penerjemah di Indonesia dan telah memiliki cabang dikota-kota besar Indonesia.

Penerjemah Bahasa Jepang Diadili

SLEMAN (KRjogja.com) – Terdakwa penerjemah bahasa Jepang, Nasrudin (38) seorang penerjemah bahasa Jepang asal Bima NTB yang tinggal di Bekasi Jawa Barat diseret ke kursi pesakitan PN Sleman, Senin (01/02/2016). Terdakwa didakwa telah …
Hubungi Kami
Arah Jalan
× Ada yang bisa kami bantu?